Saatini Jabar AMP
Berita Jabar

Diskominfo Kuningan Edukasi Pelajar tentang Game Online vs Judol, Pinjol, dan Bullying

KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan literasi digital di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui edukasi kepada pelajar mengenai ...

Oleh Tim Saat Ini

KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan literasi digital di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui edukasi kepada pelajar mengenai penggunaan teknologi secara bijak sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Literasi Digital Siswa Kelas VIII MTs Negeri 5 Kuningan, di Balai Desa Darma, Kamis (8/10/2026).

Mengusung tema “Game Online vs Judol: Kenali Perbedaannya, Pilih Masa Depanmu”, kegiatan tersebut mengajak para siswa mengenali perbedaan antara game online dan judi online (judol), sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan digital, seperti pinjaman online (pinjol), perlindungan data pribadi, bullying, hingga cyberbullying.

Nana mengatakan, perkembangan teknologi memberikan kemudahan yang sangat besar bagi kehidupan, termasuk bagi pelajar. Namun, kemudahan tersebut harus diiringi kemampuan untuk memilih, menyaring, dan mengendalikan diri.

“Perkembangan teknologi ini membuat kita mendapatkan kemudahan. Tapi di balik kemudahan, kalau kita tidak bisa memanfaatkannya, akan menjadi sebuah jeratan,” ujar Nana.

Menurutnya, persoalan di ruang digital bukan semata-mata tentang teknologi yang baik atau buruk, tetapi bagaimana seseorang menggunakannya.

“Kami berpersepsi bahwa tidak ada orang yang jahat, yang ada itu orang yang terjerat. Ketika orang itu terjerat, orang itu akan menjadi jahat, salah satunya terjerat Judol dan Pinjol Ilegal. Jadi berhati-hatilah ini adalah candu yang akan menggiring rentetan kejahatan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang dikemas interaktif tersebut, Nana mengajak siswa memahami terlebih dahulu manfaat game online.

Menurutnya, game online tidak serta-merta harus dipandang negatif. Dalam batas tertentu, game dapat menjadi sarana hiburan atau refreshing setelah menjalani aktivitas belajar.

Namun, persoalan muncul ketika aktivitas bermain sudah membuat seseorang kehilangan kendali, lupa waktu, lupa tempat itu selayaknya,  mengabaikan kewajiban, hingga mengalami ketergantungan. Jika hal ini terjadi mungkin lebih baik dipertimbangkan. Untuk lebih fokus pada proses belajar.

Salah seorang siswi, Aura, menyampaikan pandangannya bahwa game online dapat menjadi sarana refreshing setelah lelah belajar.

“Bisa untuk refreshing ketika sudah lelah dengan tugas dan belajar seharian. Tapi harus tahu waktu untuk salat bagi yang muslim, membantu orang tua, dan  kegiatan manfaat lainnya,” kata Aura.

Nana kemudian mengajak siswa membedakan game online dengan judi online. “Kalau game online itu sewajarnya. Tapi kalau untuk judi online kami tidak merekomendasikan sama sekali. Jangan sekali-kali mendekati karena itu adalah jeratan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan siswa agar berhati-hati terhadap permainan maupun aktivitas digital yang memiliki unsur taruhan atau dikemas menyerupai permainan, tetapi di dalamnya terdapat praktik perjudian.

Pembahasan kemudian berlanjut pada dampak judi online yang dapat berkembang menjadi persoalan lain, salah satunya pinjaman online.

Nana menuturkan,  dilansir dari OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya bahwa  pemerintah telah menutup (take down) sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan (judol) sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.

Meutya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemberantasan perjudian online melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan OJK.

Dalam dialog bersama siswa, dibahas pola yang dapat terjadi ketika seseorang mencoba judi online, memperoleh kemenangan, kemudian merasa penasaran dan kembali bermain hingga akhirnya mengalami kekalahan.

Ketika kerugian semakin besar, muncul kebutuhan mencari uang untuk menutup kerugian tersebut.

“Kalau sudah judi online biasanya merembetnya ke pinjol,” kata Nana.

Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai pola “tutup lubang, gali lubang”, ketika seseorang meminjam uang baru untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Hal tersebut mendapat perhatian dari salah seorang siswa, Fikri, yang turut menyampaikan pandangannya mengenai dampak pinjaman online.

Menurut Fikri, persoalan pinjol dapat menjadi semakin berat ketika seseorang kesulitan membayar pinjaman dan harus menghadapi bunga serta kewajiban pembayaran yang terus bertambah.

“Pinjam ke sini, bayar ke sini, jadinya masih ada lagi bunganya makin numpuk-numpuk dan pinjam ke sini, ke sini terus-menerus,” ujar Fikri.

Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat seseorang mengalami tekanan dan stres. Karena itu, menurutnya, pelajar perlu berhati-hati agar tidak terjerumus dalam persoalan pinjaman online.

Tidak hanya berbicara mengenai pinjol, Fikri juga memberikan refleksi yang cukup mendalam mengenai persoalan bullying.

Dengan terbuka, ia mengaku pernah berada di dua posisi, yakni sebagai korban bullying sekaligus pernah melakukan bullying terhadap orang lain.

“Saya selaku yang pernah membully dan dibully,” ungkap Fikri.

Ia menceritakan pengalaman ketika masih duduk di sekolah dasar. Saat kelas satu hingga kelas tiga, dirinya pernah mengalami bullying karena merasa kurang berinteraksi, bersosialisasi, dan berteman dengan lingkungan sekitar.

Pengalaman tersebut kemudian membuat Fikri memahami bahwa tindakan bullying dapat muncul dari berbagai persoalan, termasuk rasa benci maupun kesalahpahaman antar teman.

Ia juga mengakui pernah melakukan bullying dan kini menyadari bahwa tindakan tersebut bukanlah jalan yang tepat untuk menyelesaikan masalah.

“Saya sekarang merasa bersalah. Mengapa saya membully? Kan ada jalan yang lebih baik; saling memaafkan, memberi tahu jika ada kesalahpahaman,” katanya.

Dari pengalaman tersebut, Fikri menyampaikan sebuah pesan yang menurutnya penting bagi dirinya maupun teman-temannya.

“Berpikir sebelum bertindak, dan jangan bertindak sebelum berpikir.”

Pernyataan tersebut menjadi salah satu refleksi penting dalam kegiatan literasi digital karena bullying tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga dapat berlangsung melalui media sosial dan ruang digital.

Sejalan dengan pesan Fikri, Nana mengajak siswa untuk tidak mengucilkan teman yang sedang mengalami masalah, termasuk kecanduan game online, judi online maupun pinjol.

Menurutnya, ketika ada teman yang mengalami persoalan, lingkungan pertemanan seharusnya menjadi ruang untuk saling mendengarkan dan memberikan dukungan, bukan justru menghakimi.

“Ketika ada teman kalian yang curhat, mohon untuk didengarkan. Kita juga belajar untuk saling menghargai dan mendengarkan, bukan berarti mengasingkan,” tutur Nana.

Dalam sesi interaktif lainnya, seorang siswi juga menyampaikan pesan agar pelajar tidak terjerumus pinjol karena mereka masih berada dalam masa pendidikan.

“Lebih baik cari uang yang halal. Kalian masih pelajar,” ujarnya.

Nana mengapresiasi keberanian para siswa dalam menyampaikan pandangan dan menekankan pentingnya peran orang tua serta guru dalam membimbing generasi muda.

Materi literasi digital juga membahas pentingnya perlindungan data pribadi.

Nana meminta siswa agar tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, foto, maupun data lainnya kepada pihak yang belum dikenal.

“Kalau data-data pribadi jangan terlalu mudah kita berikan kepada orang lain. Takutnya dimanfaatkan,” pesannya.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat penyalahgunaan data pribadi semakin mungkin terjadi. Karena itu, siswa harus memahami pentingnya menjaga privasi sekaligus berhati-hati terhadap jejak digital.

Kegiatan literasi digital tersebut tidak hanya berlangsung melalui pemaparan materi. Para siswa juga diajak mengikuti rangkaian kegiatan yang menyentuh aspek karakter dan kebangsaan.

Para peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan  “Bagimu Negeri”. Setelah lagu dinyanyikan, Nana mengajak siswa memaknai komitmen untuk berbakti kepada bangsa dan negara. Menurutnya, pengabdian kepada negeri harus dimulai dengan menjaga diri dan masa depan.

“Jangan sampai perkembangan teknologi, apalagi tentang judi online, merusak kalian. Karena kalau kalian sudah rusak akal, pikiran, dan jiwa kalian, maka kalian juga akan merusak masa depan,” pesannya.

Suasana kemudian dilanjutkan dengan bersholawat  “Ya Nabi Salam Alaika” yang diikuti para siswa. Melalui selawat tersebut, siswa diajak menenangkan diri sekaligus membuka ruang untuk menerima nasihat dari orang tua dan guru.

Nana kembali mengingatkan agar penggunaan gadget tidak sampai membuat siswa kehilangan kendali.

“Jangan terlalu terbuai dengan gadget. Kalau sudah ada ketergantungan, sudah kecanduan, maka yang tertutup itu bukan telinga, tetapi hati kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala MTsN 5 Kuningan (Darma)  H. Sueb, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan apresiasi atas kegiatan literasi digital yang diberikan Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian madrasah terhadap perkembangan perilaku digital peserta didik.

Berdasarkan analisis sederhana guru Bimbingan dan Konseling (BK), disebutkan sekitar 60 hingga 70 persen siswa masih berpotensi memanfaatkan teknologi digital ke arah yang kurang positif apabila tidak mendapatkan bimbingan dan pengarahan.

“HP atau dunia digital saat ini banyak sekali manfaatnya. Bahkan semuanya pasti berbasis itu. Tapi potensi untuk dibuat negatif itu banyak sekali,” ujarnya.

Ia berharap siswa dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan sekaligus menjadi bekal dalam menggunakan teknologi secara lebih bijak.

Melalui edukasi ini, Diskominfo Kabupaten Kuningan mendorong pelajar agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang cerdas, kritis, aman, dan bertanggung jawab.

Sebab, teknologi bukan sesuatu yang harus dijauhi. Teknologi harus dikendalikan agar menjadi alat untuk belajar, berkarya dan membuka peluang masa depan.

Game online boleh menjadi hiburan, tetapi jangan sampai menjadi kecanduan. Judi online bukan jalan menuju masa depan. Pinjol bukan solusi untuk menutup masalah. Bullying bukan cara menyelesaikan perbedaan. (IKP/DISKOMINFO)

Sumber: Diskominfo Kuningan