KUNINGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperluas penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, termasuk pada sektor pelayanan kesehatan. Salah ...
KUNINGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperluas penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, termasuk pada sektor pelayanan kesehatan.
Salah satunya melalui Pelatihan dan Pendampingan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Linggajati Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis–Jumat, 8–9 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para dokter dan tenaga kesehatan RSUD Linggajati yang melakukan proses aktivasi TTE sekaligus mendapatkan pendampingan mengenai tata cara penggunaan dan pemanfaatannya dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., mengatakan penerapan TTE menjadi bagian penting dalam mendorong digitalisasi pelayanan pemerintahan, termasuk di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya, penggunaan TTE tidak hanya berkaitan dengan proses membubuhkan tanda tangan secara elektronik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem administrasi yang lebih efektif, aman, dan terintegrasi.
“Kita ingin pemanfaatan TTE ini benar-benar bisa membantu teman-teman dokter dan tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya. Jadi bukan hanya sekadar aktivasi, tetapi bagaimana TTE ini bisa digunakan secara optimal dalam mendukung proses administrasi dan pelayanan di rumah sakit,” ujar Nia.
Ia menjelaskan, pemanfaatan TTE juga dapat mendukung implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), khususnya dalam proses pengesahan berbagai dokumen yang membutuhkan tanda tangan dokter maupun tenaga kesehatan.
Dengan sistem digital, proses yang sebelumnya membutuhkan dokumen fisik dan penandatanganan secara manual dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis.
“Dengan TTE, proses administrasi yang membutuhkan pengesahan dokter atau tenaga kesehatan dapat dilakukan secara digital. Ini tentu diharapkan bisa mempercepat proses kerja sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik,” jelasnya.
Selain aspek efisiensi, Nia menegaskan bahwa TTE juga memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan dan keabsahan dokumen elektronik.
Karena itu, pendampingan diberikan agar para pengguna tidak hanya berhasil melakukan aktivasi, tetapi juga memahami tata cara penggunaan TTE secara benar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap penerapan TTE di RSUD Linggajati dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan digitalisasi pelayanan publik.
Transformasi digital tersebut pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semakin luasnya penggunaan TTE, proses administrasi di lingkungan pelayanan kesehatan diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, aman, dan terintegrasi, sehingga tenaga kesehatan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien. (IKP/DISKOMINFO)
Sumber: Diskominfo Kuningan