Saatini Jabar AMP
Nasional

Pemkab Kuningan Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital 2026

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mengikuti pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (PemDi) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Di...

Oleh Tim Saat Ini

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mengikuti pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (PemDi) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor B/67/PD.03/2026. Penilaian interviu menjadi bagian dari rangkaian evaluasi untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan digital berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., Sekretaris Diskominfo Cece Hendra Krissiantо, S.STP., M.Si., para kepala bidang, serta perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Bapenda, BKPSDM, Dinas Sosial, Diskominfo, dan Disdukcapil.

Proses penilaian menghadirkan asesor eksternal dan panitia evaluasi dari KemenPANRB. Dalam forum tersebut, Pemkab Kuningan diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi sekaligus melengkapi berbagai eviden yang menjadi bagian dari bahan evaluasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana menyampaikan, capaian evaluasi pemerintahan digital Kabupaten Kuningan pada 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik.

“Untuk diketahui, hasil evaluasi SPBE atau sekarang Pemerintahan Digital (PemDi) Kabupaten Kuningan pada tahun 2025 mendapatkan indeks 3,77 dengan kriteria sangat baik,” ujar U. Kusmana.

Memasuki evaluasi 2026, ia menyebutkan berdasarkan hasil sementara Kabupaten Kuningan memperoleh indeks 1,5. Menurutnya, capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Berdasarkan hasil evaluasi PemDi sementara pada tahun 2026, Kabupaten Kuningan mendapatkan indeks 1,5. Nilai ini memang sudah melebihi dari yang kami targetkan dalam RPJMD,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Kuningan masih melihat adanya ruang untuk meningkatkan capaian tersebut melalui proses interviu dan pemenuhan eviden yang diperlukan.

“Pada kesempatan ini kami berharap setelah pelaksanaan interviu ini dapat meningkat lagi,” ucapnya.

U. Kusmana juga berharap asesor KemenPANRB dapat memberikan arahan dan masukan terhadap sejumlah eviden yang masih perlu dilengkapi. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan dokumen maupun bukti dukung yang dibutuhkan.

“Untuk itu kami berharap asesor dari KemenPANRB dapat memberikan arahannya untuk pemenuhan eviden yang belum lengkap. Semoga dengan begitu indeks PemDi Kabupaten Kuningan dapat ditingkatkan di atas 1,5,” tutur U. Kusmana.

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan angka indeks, tetapi juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali kesiapan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam proses evaluasi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemenuhan indikator pemerintahan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan dukungan data, sistem, layanan, serta bukti kinerja dari berbagai sektor pemerintahan.

Melalui proses penilaian interviu ini, Pemkab Kuningan berharap hasil evaluasi PemDi Tahun 2026 dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai capaian transformasi digital daerah sekaligus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penguatan pemerintahan digital di Kabupaten Kuningan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian indeks, tetapi terus diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Sumber: Diskominfo Kuningan