KUNINGAN,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan pemerintahan. Setelah diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, penggunaan TTE kini mulai diperluas ke pemerintahan desa hingga tenaga medis di rumah sakit.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., mengatakan perluasan TTE dilakukan untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses administrasi pemerintahan.

Hal itu disampaikan Nia usai menjadi pembina Apel pagi dengan pegawai diskominfo dan mahasiswa magang dari berbagai kampus, salah satunya mahasiswa Pendidikan Latihan Propesi ( PLP ) Universitas Islam Al-ihya Kuningan di Kantor Diskominfo Kabupaten Kuningan, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, penggunaan TTE membuat proses surat-menyurat pemerintahan menjadi lebih praktis karena dokumen tidak lagi harus diantar secara langsung dari satu kantor ke kantor lainnya.

“Kalau tanda tangan elektronik itu untuk di pemerintahan. Jadi kita tidak usah lagi ke desa-desa atau ke kecamatan mengantarkan surat. Ini mempermudah, memperlancar, mempercepat, dan efisiensi waktu serta biaya,” kata Nia.

Saat ini, penerapan TTE telah menjangkau 361 desa di Kabupaten Kuningan. Seluruh kepala desa menjadi sasaran dalam penerapan dan pelatihan penggunaan TTE tersebut.

Selain desa, penerapan TTE juga telah dilakukan di lingkungan rumah sakit. RSUD 45 Kuningan tercatat telah menerapkan TTE dengan melibatkan sekitar 420 tenaga medis, termasuk dokter dan perawat.

Sementara itu, perluasan berikutnya akan dilakukan di RSUD Linggajati Kuningan. Diskominfo menyiapkan penerapan TTE bagi 187 dokter dan perawat di rumah sakit tersebut.

Nia menjelaskan, penerapan TTE bagi tenaga medis juga diharapkan dapat mendukung penggunaan berbagai aplikasi layanan rumah sakit. Dokter dan perawat nantinya dapat melakukan tanda tangan secara elektronik melalui sistem yang telah tersedia.

“Dia tidak usah lama ketik-mengetik lagi. Di situ tinggal klik, klik, sudah. Tidak susah,” katanya.

Dengan penerapan TTE tersebut, proses administrasi di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan rumah sakit diharapkan semakin cepat dan efisien.

Nia menargetkan pada November hingga Desember 2026, seluruh desa di Kabupaten Kuningan sudah dapat menjalankan surat-menyurat dengan menggunakan TTE.

“Target kami November-Desember ini semua desa melaksanakan surat itu dengan semua sudah pakai TTE,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyebut penerapan TTE juga memberikan fleksibilitas bagi pejabat yang memiliki mobilitas tinggi. Dokumen tetap dapat ditandatangani tanpa harus menunggu pejabat yang bersangkutan kembali ke kantor.

“Tidak ada yang susah nunggu Pak Kadis di Bandung. Setelah ada TTE ini kita di mana pun, di mobil, di Bandung, di mana pun kita akan melaksanakan ini secara mudah, secara praktis,” jelasnya.

Sementara untuk keamanan, Nia memastikan setiap pengguna TTE memiliki akun dan kode akses masing-masing. Karena bersifat personal, tanda tangan elektronik tidak dapat digunakan oleh orang lain tanpa akses yang sesuai. “Karena ada kode tertentu, ada email-emailnya, akun-akunnya, password-nya,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, penggunaan TTE diharapkan dapat mencegah pemalsuan maupun penyalahgunaan tanda tangan dalam dokumen pemerintahan. (IKP/DISKOMINFO)

Sumber: Diskominfo Kuningan